TUGAS KETIGA ILMU SOSIAL DASAR
( PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DAN DESA)
MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa
Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan
cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat
agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
KOTA
Kota merupakan kawasan
pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang
mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung
kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota dibedakan secara kontras
dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.[butuh rujukan] Desa atau
kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.
DESA
Desa, atau udik, menurut
definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan
(rural). Di Indonesia, istilah desaadalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan,
yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari
beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau
dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa
dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan
Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di
Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DAN MASYAKAT KOTA
Beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota, yakni :
a. Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Jumlah dan kepadatan penduduk di desa sedikit, tanah untuk keperluan perumahan
cenderung ke arah horizontal, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Sedangkan
kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak daripada desa.
Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya
bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis
tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa. Hal tersebut sangat berlainan dengan
lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal, bangunan-bangunan
menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dn
berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
c. Mata Pencaharian
Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang
agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah
untuk keperluan pertanian, peternakan, dan termasuk juga perikanan darat.
Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi
bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah,
baik bahan kebutuhan pangan, sandang, maupun lain-lain bahan mentah untuk
memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah
yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya
sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di
kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa,
agama, kelompok, dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada
di desa.
f. Mobilitas Sosial
f. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang
memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal
yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun
horizontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
g. Pola Interaksi Sosial
Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan
sosial adalah motif-motif sosial
Solidaritas pada masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan
kemasyarakatan, seperti kesamaan adat kebiasaan, kesamaan tujuan, dan kesamaan
pengalaman. Sebaliknya solidaritas pada masyarakat perkotaan justru terbentuk
karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, sehingga orang terpaksa
masuk ke dalam kelompok-kelompok tertentu, misalnya saja serikat buruh,
himpunan pengusaha, atau persatuan artis.
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
https://faisaladamsyah.wordpress.com/2013/11/22/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
No comments:
Post a Comment